Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Salah Satu Perusahaan Ternama di Indonesia

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh melakukan penahanan terhadap salah satu kepala cabang perusahaan ternama di Indonesia.

Di jelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.H.S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.Trk.S.I.K, penahanan terhadap seorang perempuan berinisial RAP (31) karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang penjualan barang perusahaan.

” Betul, yang bersangkutan saat ini menjalani proses penyidikan dan ditahan di sel Mapolres Payakumbuh, ” kata Kasat.

Baca Juga :  Ini Harapan Anggota DPRD Kota Payakumbuh Ryan Made Hanesty Soal 100 Hari Kerja Zulmaeta dan Elzadaswarman

Dijelaskan Kasat, RAP yang menempati jabatan sebagai Head Of Centre (HOC) pada perusahaan PT MACROSENTA NIAGABOGA telah dilaporkan pihak perusaahan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Payakumbuh karena diduga telah menggelapkan uang penjualan CYS (Cimory Yoghurt Stick)

Hal ini diketahui pihak perusaahan pusat setelah melakukan audit di Kantor Cabangya yang berlokasi di Jl Surabaya Kelurahan Tanjuang Gadang pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan Kasat Samapta Di Polres Payakumbuh Diserah Terimakan Hari Ini

” Sesui laporan yang diberikan oleh perusahaan, total kerugian yang dialami PT Macrosenta Niagaboga lebih kurang sebesar Rp 145.000.000,- , ” terang Kasat lagi.

Kasat Reskrim juga mengatakan perbuatan ini telah di lakukan tersangka berulang kali sehingga perusahaan menderita kerugian cukup besar. Untuk itu agar lebih mempermudah proses penyidikan, terhadap tersangka telah di lakukan penahanan sesuai dengan surat perintah penahanan Nomor : Sp.Han/49/VII/2025/Reskrim tanggal 15 Juli 2025. (*)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan
“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025
Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi
Polres Payakumbuh Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan
Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur
Jelang Muktamar X, PPP Payakumbuh Harap Ketum Baru Bawa Partai Comeback ke Senayan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Satu Orang Terduga Pencurian Pompa Air

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 13:58 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Ratusan Gram Ganja Kering Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Jumat, 26 September 2025 - 09:36 WIB

Anggota DPRD Afviandi, S.Pt., Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2025

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Warga Latina Diamankan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44 WIB

Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Berita Terbaru