Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan, — Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas di tangan rekannya, Dadang Iskandar.

Dadang merupakan eks Kabag Ops di Polres Solok Selatan. Kini, Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP telah dipecat dari Polri.

Rekonstruksi yang dilangsungkan di lokasi kejadian yaitu di Mapolres Solok Selatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Kamis (23/1/2025).

Tampak tim dari Bareskrim Mabes Polri memimpin jalannya rekonstruksi. Juga turut hadir tim dari Kejagung RI.

Proses rekonstruksi dijaga ketat, melibatkan personel Brimob Polda Sumbar. Selain itu, kuasa hukum Dadang dan Ulil juga menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Bahkan ibunda Ulil, Christina Yun Abu Bakar, hadir langsung untuk melihat apa yang dialami putranya hingga dieksekusi Dadang.

Baca Juga :  DPRD Kota Payakumbuh Gelar Paripurna Penyampaian 3 Ranperda

Namun, dalam proses rekonstruksi, tak semua adegan boleh diliput oleh wartawan. Contohnya setiap adegan yang ada Dadang, tidak diperbolehkan peliputan.

Termasuk, saat Dadang menembak mati Ulil yang berlokasi di bagian belakang Mapolres Solok Selatan. Wartawan hanya diperbolehkan meliput ketika tidak ada Dadang dalam adegan.

Hanya beberapa adegan yang diliput wartawan, di antaranya adegan 1 saat 2 saksi dihadirkan dalam adegan proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.

Adegan ke-30, saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.

Kemudian, adegan ke-31-32, hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur DKI Rano Karno Ziarah ke Makan Pahlawan Tuanku Imam Bonjol di Desa lotta Manado

Padahal dalam proses rekonstruksi ini Dadang hadir. Sesekali terlihat Dadang digiring memakai baju tahanan dengan dikawal ketat serta tangan diborgol.

Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengaman. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.

“Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya,” ujar Faisal, Kamis (23/1/2025).

Tak hanya itu, kata Faisal, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.

“Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuman beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan soal pembatasan peliputan adegan rekonstruksi. (*)

Berita Terkait

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi
Kasus Penembakan Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Dituntut Hukuman Mati
4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi
Jalur Gunung Kerinci via Solsel Lebih Landai dan Asri
Mayat perempuan tak dikenal tergeletak di selokan Sontang Pasaman
Wisata Sejarah Bukan Sekadar Foto: Belajar dari Pulau Cingkuk
UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Kasus Penembakan Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Dituntut Hukuman Mati

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:48 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:45 WIB

H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:10 WIB

Jalur Gunung Kerinci via Solsel Lebih Landai dan Asri

Berita Terbaru