Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen

- Editor

Minggu, 8 Desember 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Padang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Padang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang

Padang, — Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Padang, Fadly-Maigus memperoleh 176.648 suara atau 55,2 persen.

Sementara itu, pasangan Hendri Septa Hidaya-Hidayat memperoleh 88.859 suara atau 27,8 persen. Sedangkan pasangan Iqbal-Amasrul memperoleh 54.685 suara atau 17,1 persen.

Selanjutnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, pasangan Mahyeldi-Vasko memperoleh 266.781 suara atau 83,8 persen. Sedangkan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar hanya memperoleh 51.599 suara atau 16,2 persen.

Perolehan suara para pasangan calon tersebut tersebut diketahui dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 yang digelar KPU Padang di Truntum Hotel, Kota Padang, pada 5-6 Desember 2024.

Baca Juga :  Usung Tema 'Taste of Padang Experience, Road to Gastronomy City' Wako Fadly Amran Resmikan Rangkaian HJK Padang ke-356

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra mengungkapkan bahwa rekapitulasi dilakukan untuk mentabulasi hasil suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kita rekapitulasi hasil perhitungan suara dari masing-masing PPK. Ini adalah langkah akhir di tingkat kota sebelum hasil ditetapkan,” ucap Dorri dilansir dari infopublik.id, Sabtu (7/12/2024).

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon), komisioner KPU Kota Padang, Bawaslu, Polres, insan pers, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Panitia Musda Partai Golkar Sumbar Tetapkan Khairunas Sebagai Calon Tunggal

Dorri mengungkapkan bahwa keberatan terhadap hasil rekapitulasi dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari setelah hasil ditetapkan.

“Apabila ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, calon memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke MK,” ujar Dorri.

Dorri menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi ini telah disetujui oleh semua pihak, termasuk saksi paslon, Bawaslu, dan KPU, untuk memastikan tidak ada polemik di kemudian hari.

“Semua hasil disepakati bersama agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Dorri. (*/rb)

Berita Terkait

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka
Minggu Depan, Pengungsi Mulai Tempati Huntara di Limapuluh Kota
Bukik Nyunyuang Baru Viral, Pengunjung Resah: Perilaku Tak Pantas Dinilai Cemari Ruang Publik
Anggota DPR RI Cindy Monica Salurkan Bantuan Pertanian untuk 3.000 Hektare Sawah di Limapuluh Kota
Pengukuhan NasDem Payakumbuh, Target Elektoral 2029 Mulai Dipanaskan
Alia Efendi Nahkodai NasDem Limapuluh Kota, Targetkan Struktur Hidup hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:07 WIB

H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:13 WIB

Minggu Depan, Pengungsi Mulai Tempati Huntara di Limapuluh Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:33 WIB

Bukik Nyunyuang Baru Viral, Pengunjung Resah: Perilaku Tak Pantas Dinilai Cemari Ruang Publik

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:03 WIB

Anggota DPR RI Cindy Monica Salurkan Bantuan Pertanian untuk 3.000 Hektare Sawah di Limapuluh Kota

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB

Lima Puluh Kota

David Fery Andrio: Pers Sehat Penopang Demokrasi dan Ekonomi Daerah

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:17 WIB