Pemuda Residivis Curanmor di Payakumbuh Dibekuk dalam 24 Jam

- Editor

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Subarang Aia, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Senin 2 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku utama, seorang residivis bernama RG (20).

RG ditangkap dalam keadaan tertidur di rumah pamannya yang berada di Jorong Pakan Sinayan, Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, pada Selasa 3 Desember 2024 siang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasatreskrim Doni Pramadona menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat diringkus.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan. Tersangka menggunakan motor tersebut untuk melunasi utangnya kepada pihak lain bernama Bima,” ujar Doni.

Baca Juga :  Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar

Doni menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus meminta bantuan kepada korban untuk mengantarnya ke suatu tempat.

Pelaku tidak bekerja sendiri, tetapi beraksi bersama rekannya, AG, yang saat ini berstatus buron (DPO).

“RG bersama AG mengajak korban berkeliling cukup lama. Ketika tiba di lokasi kejadian, korban menghentikan kendaraannya untuk buang air kecil. Saat itu, keduanya memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor korban,” ungkap Doni.

Setelah berhasil membawa motor korban, RG menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak lain sebagai pelunasan utang. Barang bukti kini telah berada di Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pimpinan Cabang Bank Nagari Payakumbuh Afnizon: Selamat Hari Jadi Ke 54 Kota Payakumbuh

Selain mengamankan RG dan barang bukti, polisi masih mendalami motif pelaku serta mengejar AG, rekan tersangka yang terlibat dalam aksi ini.

“Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh motif kejahatan ini. Upaya pengejaran terhadap AG masih berlangsung,” tegas Doni.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polres Payakumbuh dalam menangani tindak kriminal.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama ketika memberikan bantuan kepada orang asing.

Dengan penangkapan RG, pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap AG serta menyelesaikan kasus ini secara tuntas. ***

Berita Terkait

Zulmaeta Tutup Kejuaraan Tenis Meja, Dorong Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism
Ketua PTMSI Kota Payakumbuh Fitrayanto, Resmi Tutup Turnamen Piala Walikota 2025
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025
Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh
Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)
Wirman Putra Mengajak Seluruh Anggota DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Sinergi Menyusun Anggaran Berpihak Pada Masyarakat
Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh
Erlindawati : Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Merupakan Kontrol Politik

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Zulmaeta Tutup Kejuaraan Tenis Meja, Dorong Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Ketua PTMSI Kota Payakumbuh Fitrayanto, Resmi Tutup Turnamen Piala Walikota 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)

Berita Terbaru

Padang

UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:41 WIB