Payakumbuh || Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2026 di Kantor Lurah Padang Alai Bodi, Kamis (15/1/2026). Forum ini menjadi sarana penyerapan aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Payakumbuh Timur, Zailendra, S.IP., M.IP., didampingi Kasi Kesos Deviana Susanti, S.KM., serta anggota DPRD Kota Payakumbuh Afviandi, S.Pt., Dt. Itam, Jen Zuldi Rozalim, S.H., dan Wirianto, S.Sos., Dt. Paduko Basa Marajo. Turut hadir perwakilan OPD, Lurah Padang Alai Bodi Harda Allim, S.H., unsur LPM, PKK, RT/RW, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.
Lurah Padang Alai Bodi, Harda Allim, S.H., mengatakan Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan kebutuhan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat. Seluruh tahapan Musrenbang telah diawali dengan Rembuk RW yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk kelompok tani, sejalan dengan karakteristik kelurahan yang berbasis sektor pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, Harda Allim juga menegaskan bahwa penanganan stunting masih menjadi perhatian serius. Saat ini tercatat 13 kasus stunting di Kelurahan Padang Alai Bodi. Berbagai intervensi telah dilakukan, seperti pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pendampingan bersama penyuluh KB, serta kunjungan langsung ke rumah sasaran.
“Penanganan stunting tetap menjadi prioritas pada tahun 2026. Intervensi difokuskan pada PMT guna meningkatkan asupan gizi anak,” ujarnya.
Sekretaris Camat Payakumbuh Timur, Zailendra, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menjelaskan, usulan pembangunan tidak hanya disampaikan melalui Musrenbang, tetapi juga dapat diusulkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dana hibah, maupun dana kelurahan.
Ia meminta agar seluruh usulan diklasifikasikan sesuai dengan sumber pendanaan sehingga dapat direncanakan untuk pelaksanaan pada tahun anggaran 2027. Terkait sarana pelayanan publik, ia menyebutkan bahwa rehabilitasi kantor lurah di Kecamatan Payakumbuh Timur dilakukan secara bertahap dan diharapkan Kantor Lurah Padang Alai Bodi dapat direhabilitasi pada 2026.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Payakumbuh, Afviandi, S.Pt., Dt. Itam, mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memprioritaskan usulan pembangunan secara realistis dan tepat sasaran. Anggota DPRD lainnya, Jen Zuldi Rozalim, S.H., dan Wirianto, S.Sos., Dt. Paduko Basa Marajo, menambahkan bahwa usulan masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur Kota maupun Provinsi, serta melalui Pokir DPRD dan dana hibah sesuai ketentuan.(rio)









