Payakumbuh || Pemerintah Kota Payakumbuh mulai memulihkan aktivitas ekonomi pedagang pascakebakaran Pasar Pusat Pertokoan dengan menggelar lotting atau pencabutan nomor kios penampungan. Proses tersebut berlangsung tertib dan lancar, Sabtu (20/12/2025).
Lotting dilaksanakan di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Komplek Pasar Ibuh Blok Barat, dan diikuti 218 pedagang yang telah lolos verifikasi dan validasi data sebagai korban maupun pihak terdampak kebakaran.
Wali Kota Payakumbuh melalui Asisten II Bidang Ekonomian dan Pembangunan, Yasrizal, menegaskan bahwa penyediaan kios penampungan merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan pedagang kembali memiliki kepastian tempat usaha.
“Pemerintah hadir tidak hanya membangun fisik kios, tetapi juga menjamin proses penempatannya berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada pedagang yang benar-benar terdampak,” ujar Yasrizal.
Ia menjelaskan, kios penampungan tersebut bersifat sementara sebagai bagian dari fase pemulihan ekonomi sebelum penataan pasar permanen dilakukan.
“Yang utama, pedagang bisa kembali beraktivitas sehingga penghasilan mereka tidak terputus. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, menyebut kelancaran lotting menunjukkan mekanisme penempatan kios dapat diterima oleh pedagang.
“Sejak awal kami tekankan bahwa penempatan dilakukan secara terbuka dan adil agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Faizal mengungkapkan, kios penampungan yang disediakan berjumlah sekitar 202 unit dan tersebar di Jalan Sutan Usman serta Belakang Pos Kota (eks Terminal Sago). Setiap pedagang hanya berhak menempati satu kios dan dilarang memindahtangankan kepada pihak lain.
“Kios ini harus dimanfaatkan langsung oleh pedagang. Jika ada pelanggaran, pemerintah akan mengambil alih dan menyerahkannya kepada pedagang lain yang berhak,” tegasnya.
Bagi pedagang yang telah mengikuti lotting namun belum memperoleh kios fisik, kata Faizal, akan masuk dalam antrean prioritas pembangunan kios tambahan pada awal Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi pasar selama satu tahun, kecuali biaya listrik. Pedagang tetap diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban, serta dilarang melakukan aktivitas memasak di dalam kios karena bangunan bersifat semi permanen.
Di sisi lain, pedagang menyambut baik kebijakan tersebut. Ayu Suhana, salah seorang pedagang, mengaku bersyukur akhirnya dapat kembali berdagang setelah hampir empat bulan berhenti akibat kebakaran.
“Hampir empat bulan kami tidak bisa berjualan. Kios penampungan ini sangat membantu kami untuk bangkit kembali,” ujarnya.
Ia berharap Pasar Payakumbuh dapat segera dibangun kembali agar aktivitas perdagangan berjalan normal seperti sebelumnya.
Kegiatan lotting turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, para asisten daerah, jajaran Satpol PP, perangkat OPD terkait, pengurus IP3, serta para pedagang terdampak kebakaran.(rio)









