KPU Kabupaten Tetap Hasil Rekapitulasi Pilkada 50 Kota

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi telah menetapkan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Limapuluh Kota dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota tahun 2024, penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan yang digelar di Aula gedung IPHI Kawasan Tanjung Pati Kecamatan Harau, Kamis (5/12/2024) pagi

Selain dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi juga hadir anggota KPU, BAWASLU, PPK, PANWASCAM, Saksi PASLON.

Dari hasil Penetapan itu, PASLON Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai HANURA berhasil meraih suara tertinggi dari 632 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 79 Nagari dan 13 Kecamatan. PASLON yang merupakan pengusaha dan Politisi muda PKS itu meraih total suara 52.951, disusul PASLON Nomor urut 02, Safaruddin-Darman Sahladi dengan jumlah total 43.422 suara.

Baca Juga :  Menang Pilkada, Safni- Rito  Harapan Baru Untuk Kemajuan Kabupaten 50 Kota

Berikutnya, Perolehan suara ketiga ditempati PASLON Nomor urut 1, Deni Asra-Riko Febrianto (GDR) yang meraih 43.413 suara. Ditempat Keempat atau paling akhir dengan perolehan suara mencapai 14.220 diperoleh PASLON Nomor urut 4, Rezki Kurniawan Nakasri-Ferizal Ridwan.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi mengatakan bahwa pasca Penetapan tersebut, PASLON diberi ruang untuk pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan sengketa bisa dilakukan 3×24 jam pasca Penetapan hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.

” Pasca penetapan ini, PASLON diberi ruang untuk pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan sengketa bisa dilakukan 3×24 jam hari kerja pasca Penetapan hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten,” ucap Okto Rizaldi.

Baca Juga :  Aspon Dedi: Perpres Nomor 12/2025 Diharapkan Perkuat Peran Pers dalam Pembangunan Nasional

Mantan Staf BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya (KPU) telah melalukan rekapitulasi berjenjang, mulai dari tingkat terendah hingga tingkat Kabupaten Limapuluh Kota.

“ Iya, Rekapitulasi ini telah kita mulai dari tanggal 3 Desember hingga sekarang, yang dimulai dari rekapitulasi tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten,” ujarnya.

Sementara hasil Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur di Kabupaten Limapuluh Kota, Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 01, Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy berhasil unggul dengan total suara 118.329 suara disusul Epyardi Asda-Ekos Albar dengan jumlah total 34.408 suara. (rb)

Berita Terkait

Rela Tidur di Pos Satpam Temani Anak Ujian, Perjuangan Ayah Petani Ini Berbuah Beasiswa Kuliah Sampai Tamat
Advokat Doni, S.H. & Partners Gugat Satresnarkoba Polres Pasaman Barat ke Praperadilan: Penangkapan dan Penetapan Tersangka Diduga Tak Sah
Pedagang Kecil Ditetapkan Tersangka Narkoba, Diduga Ada Kejanggalan Penangkapan
Bupati Lima Puluh Kota Serahkan SK 259 CPNS, Tegaskan Peran Penting ASN Muda dalam Reformasi Birokrasi
Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama
Temui Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Bupati Limapuluh Kota Serap Aspirasi Warga Taeh Bukik
Hj. Indrawati Kembali Terpilih Pimpin PGRI Limapuluh Kota Periode 2025–2030
Prodi TIP UNIDHA Raih Akreditasi “Baik Sekali” Apresiasi Mengalir dari Rektor dan Civitas Akademika

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:26 WIB

Rela Tidur di Pos Satpam Temani Anak Ujian, Perjuangan Ayah Petani Ini Berbuah Beasiswa Kuliah Sampai Tamat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:43 WIB

Advokat Doni, S.H. & Partners Gugat Satresnarkoba Polres Pasaman Barat ke Praperadilan: Penangkapan dan Penetapan Tersangka Diduga Tak Sah

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:34 WIB

Pedagang Kecil Ditetapkan Tersangka Narkoba, Diduga Ada Kejanggalan Penangkapan

Senin, 16 Juni 2025 - 10:53 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Serahkan SK 259 CPNS, Tegaskan Peran Penting ASN Muda dalam Reformasi Birokrasi

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:00 WIB

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama

Berita Terbaru