Payakumbuh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam., melakukan kunjungan langsung ke empat titik lokasi penerima bantuan stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH) yang didanai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pada Jumat 25 Juli 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan serta melihat langsung dampak bantuan terhadap masyarakat penerima manfaat.
“Ini bentuk komitmen kami mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Bantuan stimulan PK RTLH dari BAZNAS ini sangat berarti bagi keluarga prasejahtera untuk memiliki rumah yang layak dan sehat,” ujar Wirman di sela kunjungan.
Ia menegaskan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan BAZNAS perlu terus diperkuat guna memperluas cakupan penerima manfaat.
Di setiap lokasi, Ketua DPRD turut didampingi ketua BAZNAS, Edi Kusmanak bersama kepala bidang perumahan dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin, serta aparatur kelurahan meninjau langsung kondisi rumah penerima sebelum dan selama proses renovasi.
Keempat lokasi yang dikunjungi di Kecamatan Payakumbuh Selatan (kelurahan Padang Karambia dan kelurahan Kapalo Koto Ampangan) dan kecamatan Payakumbuh Timur (kelurahan Sicincin dan kelurahan Koto Panjang), yang merupakan daerah prioritas penerima bantuan PK RTLH tahun 2025. Terlihat di setiap lokasi yang disambangi, Ketua DPRD disambut hangat oleh warga dan perangkat kelurahan setempat.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Kunjungan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan bantuan benar-benar sampai dan digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Bantuan stimulan PK RTLH dari Baznas ini merupakan bentuk kepedulian sosial melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional dan transparan. Program ini diharapkan mampu memberikan dorongan bagi keluarga penerima manfaat untuk dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka agar lebih layak dan sehat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh yang diwakili Murdifin (kepala bidang perumahan), yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan lembaga zakat.
“Melalui bantuan stimulan ini, masyarakat penerima manfaat bisa melaksanakan perbaikan rumah secara bertahap. Kami dari Dinas PKP akan terus melakukan pendampingan teknis agar hasilnya sesuai standar kelayakan huni,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh, Edi Kusmanak, menyampaikan bahwa sumber dana bantuan berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki.
“Program RTLH ini merupakan salah satu prioritas penyaluran dana zakat karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Terima kasih atas dukungan DPRD dan OPD terkait,” katanya.
Bantuan stimulan PK RTLH dari Baznas ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi keluarga penerima manfaat untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka agar lebih layak, sehat, dan aman.
Diketahui, keempat penerima bantuan RTLH ini dua diantaranya merupakan korban atas kebakaran rumahnya, yakni Johar (Kelurahan Sicincin) dan Mariamon (kelurahan Padang Karambia) serta Arneti (Kelurahan Kapalo Koto Ampangan) dan Yulmawati (Kelurahan Koto Panjang).
Salah seorang penerima bantuan, Mariamon, warga Padang Karambia, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah, dengan bantuan ini kami bisa mulai memperbaiki rumah kami. Terima kasih kepada Baznas dan juga pemerintah yang sudah memperhatikan kami,” ungkapnya haru.
Ketua DPRD juga menyampaikan harapannya agar program PK RTLH terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program-program Baznas dengan berzakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas. (*)