Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok || Glamping di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan usai tragedi bulan madu berujung maut. Pengantin baru bernama Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi glamping.

Gilang kritis, sedangkan Cindy dinyatakan meninggal dunia. Mereka diduga keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater.

Gas itu diduga berasal dari tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang diletakkan di kamar mandi dekat kloset. Sementara kamar mandi glamping tersebut tidak ada ventilasi.

Anggota DPRD Solok dari fraksi Gerinda, Hafni Hafiz membeberkan bahwa sebelum insiden ini, telah dibentuk panitia khusus (pansus) tentang reklamasi danau diateh. Pembentukan pansus ini dilakukan karena marak pembangunan di sempadan danau dan tidak berizin.

Baca Juga :  Tewaskan Pengantin Baru, ‘Glamping Maut’ Lakeside Alahan Panjang Tak Berizin

Glamping maut tersebut berada di danau diateh. Tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit, menawarkan pemandangan memukau dari lanskap danau dan pegunungan sekitar.

“Pansus ada 13 anggota dewan dari berbagai fraksi. Ini pengawasan untuk orang yang mereklamasi danau maupun pembangunan di sempadan danau,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Hafni mengungkapkan, pansus dalam rapat paripurna telah meminta agar dilakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di sempadan danau diateh.

“Kami sudah rekomendasi sebulan lalu untuk penertiban. Kawasan danau diateh ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), kami menunggu-menunggu sikap tegas BWS,” kata dia.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak

Ia menyebutkan hasil kajian pansus glamping di lokasi kejadian tidak memiliki izin. Apalagi, bangunan kamar penginapan didirikannya di atas danau. “Ini sudah masuk kategori reklamasi. Hasil kajian tidak berizin, bangunan sudah ke danau membangun,” tegasnya.

Di sisi lain, Hafni meminta kepolisian melakukan investigasi mendalam atas kasus meninggalnya pengantin baru tersebut. Sebab, banyak kejanggalan atau dugaan kelalaian yang dilakukan pihak glamping.

“Kami minta aparat kepolisian melakukan investigasi lebih dalam lalu umumkan hasilnya ke publik. Ini masalah nyawa. Masak iya water heater dan tabung gas elpiji diletakkan di dalam kamar mandi,” ucapnya.

Berita Terkait

Tewaskan Pengantin Baru, ‘Glamping Maut’ Lakeside Alahan Panjang Tak Berizin
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Warga Solok Gelar Salat Istisqa, Harapkan Turunnya Hujan Usai 3 Bulan Kemarau

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:03 WIB

Tewaskan Pengantin Baru, ‘Glamping Maut’ Lakeside Alahan Panjang Tak Berizin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:10 WIB

Warga Solok Gelar Salat Istisqa, Harapkan Turunnya Hujan Usai 3 Bulan Kemarau

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB