Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten pada 9 Februari bukan sekadar agenda nasional yang dirayakan secara seremonial. Bagi pers daerah, termasuk di Sumatera Barat, momentum ini seharusnya menjadi titik refleksi: sejauh mana pers lokal masih berdiri tegak sebagai penyampai kebenaran dan pengawal kepentingan publik.
Di tengah derasnya arus informasi digital, pers daerah menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibanding media nasional. Keterbatasan sumber daya, tekanan ekonomi, hingga intervensi kepentingan politik lokal kerap menjadi ujian independensi. Tidak sedikit media daerah yang terjebak pada pola jurnalisme transaksional, kehilangan daya kritis, bahkan perlahan menjauh dari fungsi kontrol sosial.
HPN 2026 di Banten harus menjadi pengingat bahwa kekuatan pers Indonesia justru bertumpu pada pers daerah. Dari daerah, suara rakyat pertama kali lahir. Dari daerah pula, praktik penyimpangan kekuasaan paling sering terjadi. Jika pers daerah melemah, maka yang runtuh bukan hanya media, tetapi juga sendi demokrasi di tingkat paling dasar.
Bagi Sumatera Barat, pers memiliki peran strategis menjaga nilai keterbukaan, keadilan, dan partisipasi publik. Pers tidak boleh menjadi corong kekuasaan, apalagi alat legitimasi kepentingan sempit. Pers harus tetap berpihak pada fakta, pada masyarakat, dan pada kepentingan publik.
Momentum HPN 2026 semestinya dimaknai sebagai ajakan untuk membangun kembali marwah pers daerah: profesional, independen, dan berintegritas. Tanpa pers daerah yang kuat, demokrasi hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan.
Di sinilah peran pers lokal seperti Faktasumbar diuji bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi menjadi ruang kritis yang berani, jujur, dan berpihak pada kebenaran. Karena pers sejatinya bukan milik kekuasaan, melainkan milik publik.









