Dua Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba Saat Berkendara di Payakumbuh

- Editor

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pemuda yang kedapatan serta terbukti secara sah menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kedua tersangka berinisial MB (22) dan ZR (18) di ringkus tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat berkendara di sekitaran Jl Soekarno Hatta Kelurahan Parit Rantang pada Selasa, (10/12) sekira jam 04.40 pagi.

Berdasarkan informasi yang di terima dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H keduanya merupakan salah satu target operasi yang telah lama di pantau gerak geriknya terkait peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

” Kedua tersangka masuk dalam target operasi kita, hingga pada hari penangkapan keduanya kita dapati sedang membawa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Didaulat Menjadi Anggota Kehormatan VAC Indonesia, Kapolres Payakumbuh Sampaikan Pesan Kamtibmas

Saat di sergap dan di lakukan penggeledahan terhadap keduanya setidaknya polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor kemudian satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam kotak rokok Sampoerna.

Setelah di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka MB yang berada di Kelurahan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, di rumah MB polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan dalam kamar tidur.

Baca Juga :  Ketua DPRD Wirman Putra : Mari kita jadikan perpustakaan sebagai salah satu perangkat daerah yang di prioritas untuk dikembangkan

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, ganja yang di temukan di rumah MB didapat nya dari seseorang bernama DN (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

” Kami masih mendalami perihal keterkaitan DN dalam kasus kali ini, untuk sementara personil masih berada di lapangan mencari keberadaan DN ” beber Kasat Narkoba.

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah di tahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh. (*/rb)

Berita Terkait

Zulmaeta Tutup Kejuaraan Tenis Meja, Dorong Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism
Ketua PTMSI Kota Payakumbuh Fitrayanto, Resmi Tutup Turnamen Piala Walikota 2025
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025
Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh
Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)
Wirman Putra Mengajak Seluruh Anggota DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Sinergi Menyusun Anggaran Berpihak Pada Masyarakat
Ketua Komisi C Fitrayanto, Lepas keberangkatan kontingen Shorinji Kempo Kota Payakumbuh
Erlindawati : Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Merupakan Kontrol Politik

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Zulmaeta Tutup Kejuaraan Tenis Meja, Dorong Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Ketua PTMSI Kota Payakumbuh Fitrayanto, Resmi Tutup Turnamen Piala Walikota 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Dukung Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Turnamen Tenis Meja Piala Walikota 2025 Resmi DiTabuh

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Wirman Putra Hadiri Peresmian operasional Dapur Makan Bergizi (MBG)

Berita Terbaru

Padang

UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:41 WIB