Diduga Lakukan Pungli Rp 300 ribu/murid Kepada Setiap Murid Kelas Tiga, Kadis Pendidikan Segera Telusuri peristiwa ini

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman,– Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kecamatan Panti diduga melakukan pungutan sebanyak Rp 300 ribu kepada setiap murid kelas 3  kata salah seorang wali murid kepada awak media Rabu, (30/4/2025).

Pungutan dilakukan tampa musyawarah terlebih dahulu kepada orang tua siswa, sehingga kami wali murid merasa sangat dirugikan, katanya.

Nantinya kalau anak kami sudah tamat SMP 1 Panti kan harus melanjutkan kesekolah berikutnya dan itu akan membutuhkan biaya yang banyak, seperti untuk uang masuk sekolah dan beli baju seragam sekolah.

Kami berharap pihak sekolah tidak memaksakan pungutan ini, kalau tetap dipaksakan kami akan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman dan instansi terkait lainya.

Selanjutnya Kepala Sekolah SMP N 1 Kecamatan Panti NURHADNI sewaktu di konfirmasi melalui Telepon dan What Shapp (WA) samapai berita diterbitkan  tidak ada jawaban dan terkesan menghindar.

Namun menurut pantauan Awak media setelah ditanyakan kepada siswa SMP 1 Panti yang lainya, juga mengatakan pungutan sebanyak Rp 300 ribu itu adalah benar adanya.

Baca Juga :  Cawabup Pasaman, H. Parulian Dalimunte di Dukung Penuh oleh Tokoh Masyarakat Padang Gelugur

Namun disebabkan rasa takut kepada pihak sekolah maka ia ( siswa ) , akan tetap membayar walaupun ini dilakukan dalam keadaan terpaksa, ucapnya.

Dalam hal ini ,Ketua Komite sekolah SMP I Panti Zulfahri juga  mengatakan, Pihaknya ( Komite Sekolah )  ,untuk pungutan ini tidak pernah dilibatkan , saya sangat.

menyayangkan sikap kepala sekolah yang telah mengabaikan fungsi komite sekolah , kita sangat prihatin dengan keadaan ini , mengingat situasi ekonomi yang sulit ini ,masih ada pungutan sewena wena dari kepala sekolah , untuk itu kita berharap kepala Dinas Pendidikan dapat meluruskan keadaan ini, dan berharap tidak ada lagi pungutan terhadap siswa, ungkap Zul sekali lagi.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Pasaman Gunawan melalui Whats Upp mengatakan  sebelumya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait himbauan terhadap pihak sekolah yang isinya antara lain ,Terkait dengan hal perpisahan dan pelepasan siswa kelas akhir agar dibicarakan dengan orang tua wali murid dan dilaksanakan secara sederhana tanpa membebani orang tua wali murid.

Baca Juga :  75 Ton Ikan KJA di Danau Maninjau Mati, Kerugian Rp1,8 Miliar

Tidak dibenarkan melakukan studi tour atau sejenisnya dalam rangkaian kegiatan

perpisahan/pelepasan siswa keluar Kabupaten Pasaman. Memanfaatkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pasaman sebagai salah satu

referensi untuk memperdalam wawasan keilmuan siswa terhadap potensi lokal daerahnya.

Selanjutnya, Pengawas/Penilik satuan pendidikan agar melakukan pemantauan dan pembinaan

terhadap satuan pendidikan dalam perencanaan acara perpisahan dan pelepasan siswa

kelas akhir tahun ajaran 202412025. Pelanggaran terhadap ketentuan pelarangan di atas akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu dalam hal ini , Kita akan telusuri kepada pihak sekolah , benar atau tidaknya adanya pungutan liar tersebut , kita sangat menyayangkan kalau hal ini ternyata benar terjadi , ungkap Gunawan.(red)

Berita Terkait

RRI Bukittinggi Perkuat Sinergi Informasi Dengan Pemkab Pasaman
Yusbeni, Korban kebakaran terima sejumlah bantuan dari Pemkab Pasaman
Progres investasi Geothermal di Pasaman masuk tahap persiapan pengeboran
Sidak Posko Damkar, Bupati Welly Suhery minta pemadaman kebakaran dilakukan ‘Gercep’
Bupati Pasaman Welly Suhery Lantik PJ Sekda Silfia Evayanti : Singkronisasikan OPD Maksimalkan Layanan Publik
Warga yang Hanyut saat Memancing di Sungai Lubuak Kasai Pasaman Ditemukan Meninggal
Seorang Warga Dilaporkan Hilang saat Memancing di Sungai Lubuak Kasai Pasaman
Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Hasil PSU Resmi Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

RRI Bukittinggi Perkuat Sinergi Informasi Dengan Pemkab Pasaman

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:46 WIB

Yusbeni, Korban kebakaran terima sejumlah bantuan dari Pemkab Pasaman

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:25 WIB

Progres investasi Geothermal di Pasaman masuk tahap persiapan pengeboran

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:20 WIB

Sidak Posko Damkar, Bupati Welly Suhery minta pemadaman kebakaran dilakukan ‘Gercep’

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:27 WIB

Bupati Pasaman Welly Suhery Lantik PJ Sekda Silfia Evayanti : Singkronisasikan OPD Maksimalkan Layanan Publik

Berita Terbaru