Belum Sempat Bertransaksi, Pengedar Narkotika di Payakumbuh Ditangkap Polisi

- Editor

Senin, 10 Februari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- DD (29) salah seorang warga Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tersangkut kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya pada hari Rabu (05/02) lalu.

” Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu, ” sebut Kasat Narkoba AKP Hendra.

Penangkapan DD ungkap Kasat berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap yang bersangkutan yang di duga terlibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Anggota DPR Ade Rizki Pratama Sosialisasikan Program MBG di Payakumbuh

Penyelidikan di lakukan terhadap tersangka hingga tersangka berhasil di tangkap saat akan bertransaksi dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

” Saat di sergap, kita menemukan paket kecil yang berisikan serbuk kristal yang di duga narkotiak jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening pada di tangan tersangka. Kita lakukan interograsi di tempat tersangka mengakui isi bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang akan di serahkan kepada calon pembeli, ” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Sesuai Rencana Awal, Andre: Pembangunan Jalan Tol Akan Dilanjutkan Seksi Sicincin-Bukittinggi

Tak berhenti disana, saat melakukan pengembangan ke rumah tersangka Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainya. Dua paket narkotika diduga jenis ganja kering di bungkus dengan plastik bening, satu linting diduga narkotika jenis ganja dicampur tembakau rokok sisa pakai dari tersangka DD didalam asbak yang berada di meja makan beserta satu bungkus kertas paper merk Royo.

Dengan adanya penemuan barang bukti yang kuat serta disaksikan beberapa orang saksi saat penangkapan, DD saat ini telah resmi di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota
Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa
Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan
Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh
SD Muhammadiyah Payakumbuh Gelar Haflah Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra’
Fitrayanto S.E. Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemko Payakumbuh Rombak Birokrasi, 20 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

Dari Batang Sikali, Warga Tiaka Rajut Kebersamaan Lewat Lomba Mancing Ikan Larangan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB