4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG || Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatra Barat (Sumbar) merealisasikan pemberian remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Program pengurangan masa pidana ini menyasar 4.188 narapidana dan anak binaan di seluruh wilayah Sumbar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa pemerintah mengabulkan seluruh usulan remisi yang diajukan.

“Dari 4.188 usulan remisi umum dan 4.647 usulan remisi dasawarsa yang diajukan, semuanya dikabulkan,” ujar Kunrat dalam acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025).

Kunrat menjelaskan program remisi kali ini terbagi dalam dua kategori utama, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi dasawarsa merupakan bentuk pengurangan masa hukuman khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis Ditjenpas Sumbar, distribusi penerima remisi mencakup beberapa kategori. Remisi umum kategori pertama dengan pengurangan sebagian masa pidana diberikan kepada 4.091 orang. Sementara itu, 74 narapidana memperoleh remisi umum kategori kedua yang memungkinkan mereka langsung memperoleh kebebasan.

Baca Juga :  Adat, Syarak, dan Genetika: Larangan Pernikahan Sesuku di Minangkabau

“Untuk program pengurangan masa pidana umum, 19 warga binaan mendapat pengurangan sebagian, sedangkan empat orang lainnya langsung dibebaskan. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana yang telah menunjukkan perbaikan perilaku,” kata dia.

Kategori remisi dasawarsa juga mencatat angka signifikan. Sebanyak 4.489 narapidana menerima remisi dasawarsa dengan pengurangan sebagian masa pidana, sementara 58 orang lainnya langsung memperoleh kebebasan. Program ini juga mencakup remisi dasawarsa denda, di mana 62 orang mendapat pengurangan sebagian dan 38 orang langsung bebas.

Khusus untuk pengurangan masa pidana dasawarsa, 20 warga binaan memperoleh pengurangan sebagian masa hukuman. Namun, tidak ada yang langsung dibebaskan dalam kategori pengurangan masa pidana dasawarsa.

Baca Juga :  Pj Wako Payakumbuh Monitoring Launching Makan Bergizi Gratis

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif program remisi ini. Vasko menyatakan bahwa momentum kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi hari bahagia yang patut dibagi dengan para warga binaan.

“Alhamdulillah, di hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan hari kebahagiaan untuk seluruh rakyat. Dengan genap 80 tahun Indonesia merdeka, diharapkan kegembiraan ini dapat dibagikan kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi,” ujar Vasko.

Vasco mengucapkan selamat kepada para warga binaan, khususnya di Lapas Kelas IIA Padang dan di seluruh Sumatra Barat yang memperoleh remisi. Ia berharap mereka yang telah bebas dapat menghirup udara segar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Bagi mereka yang sudah bebas, saya berharap dapat menjadi teladan dan memberikan pelajaran baik bagi masyarakat. Semoga mereka dapat lebih bermanfaat setelah kembali ke tengah masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi
Wisata Sejarah Bukan Sekadar Foto: Belajar dari Pulau Cingkuk
UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
TNI Bakal Resmikan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Naungi Sumbar dan Jambi
BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Legalitas Pensertifikatan Tanah Pusaka Tinggi Atas Nama Mamak Kepala Waris Kaum: Antara Adat dan Hukum Negara

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:48 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:45 WIB

H. Benny Utama, S.H., M.M. Mengucapkan Dirgahayu Ke 80 Republik Indonesi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Wisata Sejarah Bukan Sekadar Foto: Belajar dari Pulau Cingkuk

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:41 WIB

UNAND Gelar UNANDRun 2025, Tawarkan Hadiah Hinga Rp72 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya

Berita Terbaru

Sumatera Barat

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:48 WIB

Dharmasraya

Peringatan HUT RI ke-80 di Dharmasraya Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agu 2025 - 18:39 WIB

Video Story

Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai di Suliki

Minggu, 17 Agu 2025 - 17:27 WIB