2024, Pemko Payakumbuh Terima 210 Sertipikat Tanah Aset Senilai Rp98 miliar

- Editor

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Pemko Payakumbuh menerima penyerahan sertipikat hak pakai tanah aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh.

Sertipikat tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda di Ruang Kerja Sekda Kota Payakumbuh, Jumat (17/1/2025).

Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Aturan tersebut menggariskan bahwa BMD berupa tanah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia atau pemerintah daerah yang bersangkutan.

Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengungkapkan, sertifikasi tanah aset pemerintah memiliki manfaat yang signifikan. Seperti memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, tertib administrasi, dan pengamanan barang milik daerah.

Sertifikasi ini juga diharapkan mampu mengurangi konflik kepemilikan tanah serta mencegah potensi penyerobotan oleh pihak lain.

“Dengan adanya sertifikasi, kita juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah aset yang belum digunakan untuk tugas dan fungsi pemerintahan guna mendukung percepatan proyek strategis daerah,” ujar Rida.

Rida menambahkan, pengelolaan BMD berupa legalisasi aset tanah menjadi salah satu fokus area intervensi dalam pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06 Guguk Monitor Penemuan Mayat Bayi Di Nagari VII Koto Talago 

Pada tahun 2024, Pemko Payakumbuh berhasil melampaui target sertifikasi 150 bidang tanah dengan realisasi 210 bidang tanah/persil senilai sekitar Rp98 miliar. Pencapaian ini meningkat jauh dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 73 bidang tanah/persil.

Adapun bidang tanah yang telah disertifikasi meliputi tanah aset jalan kota, tanah prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan, tanah Masjid Agung, serta tanah kantor lurah.

Hingga akhir 2024, total tanah aset yang telah bersertifikat mencapai 516 bidang atau 44,87 persen dari total 1.150 bidang tanah aset Pemko Payakumbuh. Sisanya, sebanyak 634 bidang atau 55,13 persen, masih dalam proses sertifikasi.

Rida menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin baik antara Pemko Payakumbuh dan Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh dalam mewujudkan target tersebut.

“Kolaborasi yang baik ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih profesional dan transparan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rida juga mengharapkan agar di tahun 2025, pencapaian sertifikasi tanah aset semakin meningkat dan mampu memenuhi target MCP KPK sebanyak 150 bidang tanah.

Baca Juga :  Bupati Lima Puluh Kota Serahkan SK 259 CPNS, Tegaskan Peran Penting ASN Muda dalam Reformasi Birokrasi

Ia juga berharap agar pencapaian tersebut dapat menjadi tolok ukur komitmen Pemko Payakumbuh dalam pengelolaan aset yang akuntabel.

“Dengan tercapainya target MCP KPK, kami berharap pengelolaan barang milik daerah di Payakumbuh semakin baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” bebernya.

“Selain itu, hal ini diharapkan mampu memberikan kepercayaan lebih dari masyarakat dan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah,” sambung Rida.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Payakumbuh, Hardi Yuhendri mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sertipikasi 210 bidang tanah milik Pemko Payakumbuh pada tahun 2024. Di antaranya telah bersertipikat elektronik.

“Proses sertipikasi tanah aset Pemko ini juga menjadi bagian dari target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Untuk tahun 2025, kami siap melanjutkan kerja sama dan sinergi dengan Pemko Payakumbuh guna mencapai target 100 persen aset bersertipikat,” ujarnya. (rb/*)

Berita Terkait

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama
Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar
Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar
Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025
Menuju MTQ Sumbar 2025, Payakumbuh Gencarkan TC Demi Cetak Juara
PSSI Naturalisasi Pesepakbola Wanita Keturunan Padang
Talkshow Bersama Direktur UT, Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan
Pemko Payakumbuh Bakal Ambil Alih Pasar Padang Kaduduak Yang Tak Ditempati Pedagang

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:00 WIB

Porwaprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Segera Dimulai; Widya Navies: Bukan Sekadar Fisik, Tapi Disiplin dan Kerjasama

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:43 WIB

Profil Arry Yuswandi yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Sekda Sumbar

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:35 WIB

Perlu Komitmen Penegakan Hukum Tertibkan Parkir Liar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:38 WIB

Resmi! Sentra Randang Payakumbuh Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Menuju MTQ Sumbar 2025, Payakumbuh Gencarkan TC Demi Cetak Juara

Berita Terbaru